Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, BD.2021/NO.100
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- Bahwa agar perencanaan program strategis
pembangunan Kota Banjarmasin dapat tercapai, maka
perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah yang
menetapkan prioritas program dan kegiatan
pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan
landasan kebijakan strategis dalam kerangka pencapaian
visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pernbangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2021-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Renstra Perangkat Daerah; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
- 7 Halaman
|