APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BD.2021/NO.97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyusunan RBA; Pengajuan RBA; Penetapan RBA; Perubahan RBA; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
- 7 Halaman
|