Dengan Peraturan ini ditetapkan pembebasan denda keterlambatan uji kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 21 September 2022 sampai dengan 21 Oktober 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat