tahun anggaran 2022 - pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Tahun Anggaran 2022
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhi dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpes No.104 Tahun 2021; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.119 Tahun 2019; Permendes PDTT No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK-07/2021
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- 36 hlm
|