Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2023 dimulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana dijabarkan dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat