penggunaan dana desa tahun 2022 - petunjuk teknis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan pasal 37 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 190/PMK-07/2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa bahwa Bupati/Walikota wajib
untuk menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Desa
Tahun 2022.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK-07/2021; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab Bintan No.5 Tahun 2021; Perbup Kab Bintan No.55 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- 56 hlm
|