Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2023
Tanggal Berlaku
27 Februari 2023
Sumber
BD 2023/16
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 885 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan