rencana induk sistem penyediaan air minum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2022/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Wonosobo Tahun 2022-2042
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun
2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2022-
2042; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016
tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air
Minum, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air
Minum di dalam satu wilayah administrasi
Kabupaten/Kota perlu dilakukan penetapan oleh
Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten
Wonosobo Tahun 2022-2042;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan air Minum yang merupakan dokumen induk Rencana Pengembangan SPAM yang disusun dengan memperhatikan kebijakan dan strategi pembangunan Daerah yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- 765 hlm
|