Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan dan Penganggaran Bab III Pelaksanaan dan Penatausahaan Bab IV Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab V Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat