Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yaitu tentang ketentuan umum, penanggung jawab dna pembina Poltekkes Kemenkes, pelaksana akademis, program studi, unit, jabatan fungsional dan statuta
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat