Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan kepada Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 8.010.712.400,00 (delapan miliar sepuluh juta tujuh ratus dua belas ribu empat ratus rupiah), terdiri atas: a. Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 5.883.124.105,00 (lima miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus dua puluh empat ribu empat seratus lima rupiah);dan b. Alokasi Bagian dari Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp. 2.127.587.895,00 (dua miliar seratus dua puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh tujuh delapan ratus sembilan puluh lima rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat