Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2023 yang meliputi: I. Sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Kabupaten Tegal dengan kewenangan desa dan RKP Desa. II. Prinsip Penyusunan APB Desa III. Kebijakan Penyusunan APB Desa IV. Teknis Penyusunan APB Desa; dan V. Hal Khusus lainnya yang rinciannya sebagaiman atercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat