Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) huruf d Pasal 194, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4) huruf a dan ayat (5) huruf a Pasal 199, penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 200, penghapusan Pasal 204, perubahan ayat (7) Pasal 206, perubahan ayat (3) huruf f Pasal 211, perubahan ayat (4) huruf b, ayat (7), syat (8) Pasal 214, penambahan ayat pada Pasal 214, perubahan Pasal 215, perubahan ayat (2) Pasal 217, penyisipan ayat (3a) pada Pasal 217, penghapusan ayat (1) huruf d Pasal 219, penyisipan Pasal 219A, perubahan ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 243, penyisipan Pasal 243A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat