pengembangan anak usia dini
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2022/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan
kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang
holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh
dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap
perkembangannya; bahwa untuk menjamm pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini, diperlukan peningkatan
kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan,
perawatan, perlindungan dan kesejahteraan diperlukan
upaya simultan, sistematis dan menyeluruh, terintegrasi
dan berkesinambungan melalui perkembangan anak usia
dini holistik-integratif; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman
dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini
holistik-integratif perlu membentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi dan Sasaran Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab III Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
- 13 hlm
|