rencana pembangunan industri
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2022/NOMOR.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tegal Tahun 2022-2042
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tegal Tahun 2022 - 2042;
- Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab III Industri Unggulan Daerah
Bab IV RPIK 2022-2042
Bab V Pelaksanaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
- 70 hlm
|