JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188, BD. No. 2022/188, LL Kab Manokwari: 5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip Keuangan, kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara sebagai bukti Pertanggungjawaban, perlu disusun jadwal retensi arsip subtantif;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip fasilitatif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
|