penghargaan - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah
yang penting untuk membiayai pembangunan daerah;
bahwa sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah Desa untuk percepatan pembangunan desa
serta meningkatkan kinerja Pemerintah Desa terhadap
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Blora, perlu adanya
penghargaan kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam pemberian penghargaan kepada Desa yang
lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaaan, perlu mengatur mengenai pemberian
penghargaan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Penghargaan Kepada Desa Yang Lunas Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Penghargaan
Bab III Tata Cara Pemberian Penghargaan
Bab IV Penatausahaan Dana Penghargaan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 8 hlm
|