Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2021

RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KOTA LAYAK ANAK KOTA MADIUN TAHUN 2021–2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tahapan pengembangan KLA meliputi: a. persiapan, terdiri atas: 1. peningkatan komitmen, meliputi upaya memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan dalam pengembangan KLA; 2. pembentukan Gugus Tugas KLA Daerah; dan 3. pengumpulan data dasar, digunakan untuk: a) mengembangkan kebijakan; b) menentukan fokus program; dan c) menyusun kegiatan prioritas. b. perencanaan, yaitu penyusunan RAD-KLA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini; c. pelaksanaan; dan d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KOTA LAYAK ANAK KOTA MADIUN TAHUN 2021–2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
20 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Tanggal Berlaku
20 Mei 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 26/G
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan