PNS yang telah melakukan tugas dan fungsi sesuai keten tuan peraturan perundang-undangan diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Satu Tahun Sekali.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat