Produk - gerakan - Bena - Beli
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2021/74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Bena dan Beli Produk Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, pemerintah daerah berkewajiban untuk hadir serta mendukung upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah. Untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu sampai dengan hilir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Bena dan Beli Produk Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 9 Tahun 2014
- Ketentuan Umum; Identitas Produk Daerah; Pemasaran Produk Daerah; Jenis dan Penggunaan Produk Daerah; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 9 hlm.
|