Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN SANKSI ADMINISTRATIF, WEWENANG, JENIS SANKSI ADMINISTRATIF, PENDELEGASIAN PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TATA CARA PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat