Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIK0TA MADIUN N0M0R 27 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH K0TA MADIUN TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2020, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIK0TA MADIUN N0M0R 27 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH K0TA MADIUN TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 41/G
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan