Jenis Administrasi Kecamatan terdiri dari : a. Administrasi Umum ; b. Administrasi Pembangunan ; c. Administrasi Lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat