Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penggolongan Bangunan Gedung Dalam Penyelenggaraan SLF; Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung; Penerbitan dan Perpanjangan SLF; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat