TAMBAHAN PENGHASILAN ASN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- a. bahwa tambahan penghasilan dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil dengan berdasarkan keadilan dan efektifitas;
b. bahwa tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil akan meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan,
- UU No 12 Tahun 1956 UU No 5 Tahun 2014 UU No 23 Tahun 2014 PP No 12 Tahun 2019 Permendagri No 77 Tahun 2020
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
- 4
|