Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 52 Tahun 2022

Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2023: a. renja perangkat daerah Tahun 2023 memuat program dan kegiatan beserta pagu indikatif Perangkat Daerah; b. renja perangkat daerah Tahun 2023 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2023;dan c. renja perangkat daerah Tahun 2023 menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
20 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2022
Tanggal Berlaku
21 Desember 2022
Sumber
BD 2022 (52) : 5 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan