Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2023: a. renja perangkat daerah Tahun 2023 memuat program dan kegiatan beserta pagu indikatif Perangkat Daerah; b. renja perangkat daerah Tahun 2023 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2023;dan c. renja perangkat daerah Tahun 2023 menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat