Tujuan diselenggarakannya BKK-BUMDesa, adalah : meningkatkan perekonomian desa; mengoptimalkan aset Desa; meningkatkan usaha masyarakat; menciptakan peluang dan jaringan pasar; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat