SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Kepala
Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis maka perlu adanya Pengaturan terhadap sistem
klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
Arsip Dinamis;
- Pasal 18 Ayat ( 6) UUD 1945, UU No 12 tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU no 25 Tahun 2009, UU No 43 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 28 Tahun 2012, Permendagri No 78 tahun 2012, Perka Arsip Nasional No 17 Tahun 2011, Perka Arsip Nsional No 7 Tahun 2016, Perda Kota Metri No 24 tahun 2016, Perda Kota Metro No 2 2020
- Peraturan Walikota Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
- Halaman : 8
|