RENCANA STRATEGIS BISNIS UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ZAINAL ABIDIN PEGARALAM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Bisnis Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pegaralam
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra SKPD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Bisnis Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagaralam Tahun 2021-2026;
- UU No 12 Tahun 1999, UU 23 Tahun 2014,, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, PP No 23 Tahun 2005, Permendagri No 79 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Bisnis Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagaralam Tahun 2021-2026
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
- Halaman : 43
|