Dalam peraturan ini diatur tentang Kolaborasi Inovasi Daerah Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan KIDa, pelaksanaan inovasi, monitoring, evaluasi dan reflikasi KIDa, pelaporan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat