Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Golongan Minuman Beralkohol Bab III Pengendalian Bab IV Peredaran Bab V Pengawasan Minuman Beralkohol Bab VI Penertiban Bab VII Larangan Bab VIII Partisipasi Masyarakat Bab IX Ketentuan Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Pendanaan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat