1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan; 3. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok dan Fungsi; 5. Kelompok Jabatan; 6. Kepegawaian dan Eselon; 7. Tata Kerja dan Laporan; 8. Pendanaan; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat