1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan; 4. Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kelurahan; 5. Kelompok Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat