pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa pada belanja operasi dan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja daerah berbasis elektronik - pedoman pengendalian, evaluasi, dan pelaporan atas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1135
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- Peraturan Wali Kota Batam Nomor 188 Tahun
2022 tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan
Pelaporan Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan
Kegiatan Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi dan Belanja Modal APBD Kota Batam
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 195 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 188 Tahun
2022 tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan
Pelaporan Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan
Kegiatan Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi dan Belanja Modal APBD Kota Batam, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan, peraturan, dan ketentuan saat ini. Untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batam serta sebagai pedoman melaksanakan
kegiatan pemantauan pengendalian, evaluasi, dan
pelaporan yang efektif dan efisien perlu dilakukan
secara elektronik. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa
Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berbasis Elektronik.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.39 Tahun 2003; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpanrb No.88 Tahun 2021; Perwali Batam No.40 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berbasis Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
- Der.gan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan
Jasa pada Belanja Operasi dan Belanja Modal APBD Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1056) dan Peraturan Wali Kota nomor 195 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan
Pelaporan Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi dan Belanja Modal APBD Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2022 NOmor 1063) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 18 hlm
|