Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 32 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat, Ketentuan ayat (2) Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 36 diubah, Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan satu pasal yakni Pasal 36A, Ketentuan Pasal 38 ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 39 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 41 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2023
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Tanggal Berlaku
18 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.33
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 687 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan