Pemerintah kota batam - pengelolaan masjid
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1132
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK: |
- Pengelolaan masjid perlu dilaksanakan secara profesional menuju manajemen masjid yang modern
islami agar dapat menghadapi berbagai tantangan
dan permasalahan yang kompleks dan dinamis dalam kehidupan masyarakat muslim. Dalam rangka optimalisasi masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan muamalah untuk
kepentingan dan kemajuan syiar Islam yang mencerminkan semangat kebangsaan perlu dilakukan penataan kelembagaan masjid. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Masjid Pemerintah Kota Batam
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pengelolaan Masjid Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
- 14 hlm
|