TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 150, BD. No. 2021/150, LL Kab Manokwari: 123 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu adanya Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 2 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
|