PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 57 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/45786/2022PGJATIM003057.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa analisis standar belanja yang saat ini berlaku belum dapat sepenuhnya mengakomodir kebutuhan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan, sehingga perlu dilengkapi dan disempurnakan kembali;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
- Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
|