PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
huruf Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor
10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.23 Tahun 2006, UU No.14 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.28 Tahun 2021,PermenPANRB No.18 Tahun 2019, PeraturanKSN No.10 Tahun 2012, PeraturanKSN No.5 Tahun 2014, PeraturanKLSN No.6 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanBSSN No.10 Tahun 2019, PERDA No.4 Tahun 2019,PERGUB No.56 Tahun 2019,
- Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan
Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
- Halaman 14
|