ALOKASI DANA DESA TA 2021 - Tata Cara Pengalokasian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. No. 2021/16, LL Kab Kep Aru : 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Udang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan Pemerintah Nommor 11 TAhun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
- Lampiran 4 Hlm
|