Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 27 Tahun 2021

Pengelolaan Aset Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN (Pengelola, Pengelolaan (Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Penilaian)), TUKAR MENUKAR (Untuk Kepentingan Umum, Bukan Kepentingan Umum, Tanah Kas Desa Selain Untuk Kepentingan Umum Dan Bukan Untuk Kepentingan Umum), PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nias Barat Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2021
Tanggal Berlaku
06 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan