Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 60 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ketentuan Pasal 6 diubah,; Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 60 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.2, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan