Bantuan Keuangan diberikan kepada Pemerintah Desa atas penggunaan tanah kas desa untuk ; fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten, termasuk rumah dinas dokter dan rumah perawat. fasilitas pendidikan milik Pemerintah Kabupaten, fasilitas pendidikan yang dikelola oleh desa dan fasilitas pendidikan milik swasta, perkantoran Pemerintah Kabupaten seperti kantor Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis, rumah dinas penjaga pintu air, wikel pertanian dan sebagainya; dan fasilitas Pemerintah Kabupaten lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat