Ketentuan ayat (1) dan ayat (10) Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 9 diubah ; Ketentuan ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (4), ayat (5), ayat (7) dan ayat (8), Pasal 14 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah; Ketentuan Pasal 19 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat