APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp932.611.555.607,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp907.611.555.607,00. b. Belanja Daerah Rp924.595.555.607,00; defisit/Surplus Rp(16.984.000.000,00). c. Pembiayaan Daerah: 1. Penerimaan Pembiayaan Rp25.000.000.000,00; 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp8.016.000.000,00; Pembiayaan Netto Rp16.984.000.000,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat