Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 48 Tahun 2022

Penempatan Uang daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP. BAB IIIPENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO. BAB IV MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO. BAB V PENCAIRAN UANG DAERAH. BAB VI EVALUASI DAN REKONSILIASI. BAB VII PELAPORAN. BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penempatan Uang daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
28 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
BD. Kab. Pangkep 2022 No.48
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 44 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan