Belanja - bantuan - sosial - bencana - KORBAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No.36, BD No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Sosial
ABSTRAK: |
- Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Mahakam Ulu, perlu mengatur pelaksanaannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permensos No. 04 Tahun 2015
- Peraturan Bupati ini berisi: Ketentuan Umum; Besaran; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pengendalian; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
- 5 hlm.
|