Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 43 Tahun 2021

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGANGGARAN INSENTIF BAB III KRITERIA INSENTIF BAB IV TENAGA KESEHATAN PENERIMA INSENTIF BAB V Besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 BAB VI PERSYARATAN PEMBERIAN INSENTIF BAB VII MEKANISME PEMBAYARAN / INSENTIF BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 594
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan