Perempuan dan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.27, LL Kab. Sambas : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sambas Nomor 42 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Pembentukan;Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan;Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
- 7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|