BADAN - KESATUAN BANGSA - POLITIK - kedudukan - organisasi -tugas - fungsi - tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/No.49, BD No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 09 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mahakam Ulu No. 9 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 12 hlm.
|